Gresik || Detik24jam.id — Satreskrim Polres Gresik menetapkan ANH sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap bocah 7 tahun.
Pria 66 tahun warga Simo Sidomulyo, Sawahan, Surabaya itu, kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Gresik.
“Sudah tersangka dan sudah di tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni, Senin (3/11/2025).
AKP Abid Uais Al-Qarni menambahkan, penetapan tersangka itu setelah polisi mengantongi sejumlah barang bukti.
Salah satunya rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku terhadap korban di dalam masjid.
“Pelaku terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Dimana korban ini masih usia 7 tahun,” tambahnya.
Saat ini, lanjut AKP Abid Uais Al-Qarni, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam.
Salah satunya masih meminta keterangan terhadap pelaku.
“Kita masih dalami, apakah ada korban lain atau tidak. Termasuk motifnya,” pungkas AKP Abid Uais Al-Qarni.
Sebelumnya, seorang marbot masjid di kawasan Driyorejo, Kabupaten Gresik dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pencabulan.
Ironisnya, marbot berinisial ANH ini dilaporkan usia mencabuli seorang bocah perempuan berusia 7 tahun usai sholat di masjid kawasan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 19.00 Wib.
Pria 66 tahun warga asal Simo Sidomulyo, Surabaya ini merupakan marbot di masjid tersebut.
Saat itu, selesai sholat Isya, korban bermain di dalam masjid bersama teman seumurannya.
Pelaku yang merupakan marbot, langsung memegang kepala dan mencium bibir korban sebanyak 1 kali.
Tak hanya itu, pelaku juga memasukkan tangannya ke dalam baju korban.
Mendapatkan perlakuan tersebut, korban langsung lari keluar masjid sambil menangis hingga sampai rumah dan diketahui orang tuanya.
Tak terima putrinya menjadi korban pencabulan, orang tua korban melaporkan hal tersebut kepada pihak ketua Paguyuban masjid.
Saat dilakukan pengecekan CCTV di dalam masjid, aksi bejat marbot terekam CCTV seperti yang diceritakan korban kepada orang tuanya.
Usai melihat rekaman tersebut, pihak RW setempat menghubungi Polsek Driyorejo untuk datang ke lokasi lantaran banyak warga yang emosi melihat aksi bejat pelaku. (MLDN)

