Sampang || Detik24jam.id – Satlantas Polres Sampang mengoperasikan satu unit mobil SIM keliling pada tanggal 8-13 September 2025 di beberapa kecamatan. Mobil SIM keliling ini bertujuan memberikan pelayanan perpanjangan SIM C dan A kepada masyarakat tanpa harus datang ke kantor Satpas induk
Pelayanan SIM keliling dijadwalkan di beberapa kecamatan, yaitu:
– *Pengarengan*: 8-9 September 2025
– *Camplong*: 10-11 September 2025
– *Torjun*: 12-13 September 2025
Pelayanan ini dilakukan pukul 08.00-11.00 WIB.
Persyaratan perpanjangan SIM keliling meliputi:
– Fotokopi KTP
– Surat psikologi
– Surat keterangan sehat
Layanan ini diharapkan dapat mengurangi antrian di kantor Satpas dan memberikan alternatif perpanjangan SIM yang lebih praktis dan cepat. AKP Sigit Ekan Sahudi, Kasat Lantas Polres Sampang, menjelaskan bahwa mobil SIM keliling ini merupakan bentuk komitmen Polres Sampang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.
“Polres Sampang melalui Satlantas Polres Sampang berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program, termasuk mobil SIM keliling.”jelas AKP Sigit Ekan Sahudi.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam memperpanjang SIM.
Manfaat dari layanan SIM keliling ini adalah:
– Mengurangi antrian di kantor Satpas
– Memberikan alternatif perpanjangan SIM yang lebih praktis dan cepat
– Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan SIM keliling ini dengan baik. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam memperpanjang SIM
Mobil SIM keliling yang dioperasikan oleh Satlantas Polres Sampang merupakan salah satu contoh komitmen Polres Sampang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam memperpanjang SIM.(MLDN)















