Giat Operasi, Satlantas Polres Sampang Tindak 73 Pelanggar di Jalan Raya Camplong

by
Giat Operasi, Satlantas Polres Sampang Tindak 73 Pelanggar di Jalan Raya Camplong

 

Sampang || Detik24jam.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di Jalan Raya Camplong, tepatnya di kawasan wisata Camplong, Jumat (15/8/2025) sore. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Sampang.

Razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., bersama KBO Lantas, Ps. Kanit Turjawali, dan personel Satlantas. Sebelum razia dimulai, petugas melaksanakan apel persiapan.

Dalam operasi ini, petugas menindak para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, atau tidak membawa dokumen kendaraan. Hasilnya, 73 pelanggar dikenakan sanksi tilang dengan barang bukti yang diamankan berupa 12 unit sepeda motor, 3 unit mobil, dan 58 lembar STNK.

Usai pelaksanaan razia, petugas kembali melaksanakan apel konsolidasi. Sepanjang kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Tertib lalu lintas bukan hanya soal menghindari tilang, tetapi demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.(MLDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *