Pembunuh Bocah 7 Tahun di Sambisirah Diringkus Unit Satreskrim Polres Pasuruan

by
Pembunuh Bocah 7 Tahun di Sambisirah Diringkus Unit Satreskrim Polres Pasuruan

 

Pasuruan || Detik24jam.id — Unit Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan terduga pembunuh bocah bernama Haidar (7) di Pasuruan.

Ia ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya Dusun Areng-areng, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Terduga pelaku adalah pria berinisial A, yang merupakan tetangga korban.

“Sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Pasuruan,” kata Kapolsek Wonorejo AKP Sugiyanto, Sabtu (9/8/2025).

Belum diketahui motif pembunuhan keji itu. Polisi masih melakukan penyelidikan dan olah TKP.

“Masih proses penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno.

Sebelumnya, Haidar ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya Dusun Areng-areng, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (9/8/2025) siang.

Siswa kelas 1 SD tewas dengan luka parah di bagian kepala. Darah masih terlihat di teras rumah korban.

Ia diduga dibunuh tetangganya sendiri. Terduga pelaku berinisial A, yang rumahnya berjarak 10 meter dari rumah korban. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *