Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Gabungan di Jalan Raya Jrengik, 89 Pelanggar Terjaring Tilang

by
Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Gabungan di Jalan Raya Jrengik, 89 Pelanggar Terjaring Tilang

 

Sampang || Detik24jam.id — Satlantas Polres Sampang melaksanakan Operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Bapenda pada Selasa (05/8/2025).

Kegiatan ini berupa pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan terhadap pelanggaran Kasat Mata untuk mencegah dan menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Sampang.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi memimpin kegiatan ini bersama KBO Lantas Polres Sampang Ipda Andi Purwiyanto, anggota Satlantas, Bapenda, Dishub, dan Jasa Raharja.

Operasi gabungan ini dilaksanakan di Jalan Raya Jrengik (Jembatan Timbang) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

AKP Sigit Ekan Sahudi menjelaskan, proses kegiatan meliputi apel awal, pemeriksaan kelengkapan kendaraan, penindakan tilang terhadap pelanggar, dan apel konsolidasi setelah kegiatan.

“Hasilnya, 89 set tilang dikeluarkan, dengan rincian: 4 unit R2, 3 unit R4, dan 82 STNK, termasuk 27 kasus pajak kendaraan mati dari 12 pelanggaran Dishub,” jelasnya.

Kegiatan Operasi gabungan ini berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Mencerminkan komitmen Satlantas Polres Sampang dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *