Curhat ke Polisi, Ternyata Ini Alasan Banyak Sopir Truk Besar di Gresik Langgar Jam Larangan Operasional

by
Curhat ke Polisi, Ternyata Ini Alasan Banyak Sopir Truk Besar di Gresik Langgar Jam Larangan Operasional

 

Gresik || Detik24jam.id — Penegakan aturan jam larangan operasional kendaraan besar di Kabupaten Gresik masih menjadi sorotan. Masih banyak truk-truk besar yang bandel menerobos aturan tersebut.

Kondisi ini pun disadari jajaran Satlantas Polres Gresik. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran sopir truk agar mematuhi aturan tersebut. Mulai dari sosialisasi, edukasi hingga penindakan.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menjelaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka penegakan aturan jam larangan operasional kendaraan besar. Utamanya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik sebagai penegak Perda.

“Selain berupa penindakan, anggota Satlantas Polres Gresik juga aktif keliling sosialisasi kepada sopir truk. Termasuk memberikan imbauan kepada pihak perusahaan pemilik kendaraan. Dan ini terus kami lakukan,” ungkap AKP Rizki Julianda Putera Buna saat sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 bersama awak media. Selasa 22 Juli 2025.

Kegiatan itu digelar secara rutin di sejumlah titik strategis, termasuk di kawasan industri dan jalur padat kendaraan logistik.

Kendati demikian, pihaknya tidak memungkiri bahwa masih banyak kendaraan besar yang menerobos larangan tersebut.

Dalam kesempatan-kesempatan itu, para sopir ternyata mengungkapkan alasan kepada pihak kepolisian.

Salah satu keluhan utama yang disampaikan para sopir adalah keterpaksaan melanggar aturan jam larangan operasional demi mengejar target pengiriman dan menekan biaya operasional, khususnya ongkos tol.

“Dari kegiatan-kegiatan sosialisasi yang kami lakukan kepada sopir, mereka curhat bahwa terpaksa melanggar jam operasional kalau lewat tol terkendala ongkos. Sehingga, istilahnya mereka nekat menerobos aturan,” imbuhnya.

Meskipun demikian, aturan tetap harus ditegakkan. Polantas Gresik mendorong agar para sopir truk besar bisa mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Yakni tidak beroperasi selama jam sibuk 05.00-08.00 Wib dan 15.00-18.00 Wib.

Selain dengan sopir, Satlantas Polres Gresik pun sudah bersurat dan memberikan imbauan secara langsung kepada pihak perusahaan.

Tujuannya agar keluhan sopir tersebut bisa dicarikan jalan keluar.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna mengatakan bahwa pendekatan humanis ini penting agar penegakan aturan tidak hanya bersifat represif, tapi juga solutif.

“Kami ingin memahami situasi di lapangan, mencari jalan tengah agar aturan tetap ditegakkan tanpa merugikan pekerja lapangan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *