Sampang || Detik24jam.id – Polemik seputar penyakit kusta di Kabupaten Sampang kembali menguangat, kali ini, pernyataan Kepala Puskesmas Kamoning, dr. Intan, menjadi sorotan setelah ia menyampaikan pandangan yang jauh berbeda dengan pernyataan kontroversial PLT Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sampang sebelumnya.
Dalam kegiatan penyuluhan kesehatan yang digelar di Puskesmas Kamoning, Rabu (16/7/2025), dr. Intan menekankan pentingnya menghapus stigma penyakit kusta, ia menyebut bahwa penyakit tersebut memang menular, namun tidak secepat atau seganas virus seperti Covid-19, seperti dikutip dari awak media dalam Rilisan tanggal 16 Juli 2025.
“Penularan kusta tidak semudah itu. Dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk seseorang bisa tertular, jadi masyarakat tidak perlu takut berlebihan, apalagi sampai menjauhi orang yang mengidap kusta,” ujarnya.
Tak hanya soal penularan, dr. Intan juga membantah berbagai mitos keliru yang masih dipercaya sebagian masyarakat. Ia menyebut bahwa kusta bukanlah penyakit kutukan atau akibat dari hubungan seksual saat haid.
Pernyataan ini berbanding terbalik dengan narasi yang sempat dilontarkan Kadinkes Sampang beberapa waktu lalu, yang menyebut Pulau Mandangin sebagai “lokasi pembuangan penderita kusta” sebuah kalimat yang dinilai oleh banyak kalangan sebagai bentuk stigmatisasi dan tidak manusiawi.
dr. Intan justru mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.
“Itu mitos yang harus diluruskan, kusta bukan penyakit kutukan atau karena hubungan seksual saat haid. Ini murni penyakit menular yang bisa diobati secara medis dan bukan hal yang mistis,” tegasnya.
Ia bahkan mengklarifikasi makna hadist yang sering disalahartikan, yakni: “Larilah dari penderita kusta sebagaimana engkau lari dari singa.” Menurutnya, hadist tersebut tidak bisa diartikan secara harfiah sebagai bentuk pengucilan.
“Secara sains, kusta pada masa lalu tampak menyeramkan seperti singa karena kerusakan saraf dan kulit yang terjadi, tapi dari pengamatan itulah ilmu kedokteran berkembang dan kini kita punya obat yang hampir 99% efektif menyembuhkan kusta,”,” tuturnya.
Pernyataan dari dr. Intan ini disambut positif oleh sejumlah aktivis kesehatan dan komunitas sosial yang selama ini aktif mengadvokasi hak-hak penyintas kusta.
Dengan munculnya dua pandangan yang sangat bertolak belakang ini, publik kini menanti langkah konkret dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang dalam mengklarifikasi narasi yang telah terlanjur berkembang.(Red)

