SATLANTAS Polres Sampang Gencarkan Operasi Patuh Semeru 2025, Puluhan Kendaraan Terjaring

by
SATLANTAS Polres Sampang Gencarkan Operasi Patuh Semeru 2025, Puluhan Kendaraan Terjaring

 

Sampang || Detik24jam.id – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sampang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 pada Rabu (16/7/2025) pagi.

Kegiatan berlangsung di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang, dengan diawali apel pagi dan dilanjutkan pemeriksaan kendaraan bermotor oleh personel Satlantas. Operasi ini menyasar pelanggaran kasat mata serta kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., mengatakan bahwa operasi ini merupakan upaya preventif dan represif demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami melakukan penindakan langsung terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa STNK. Ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan beradab di Sampang,” ujar AKP Sigit.

 

Dalam operasi tersebut, petugas menindak 97 pelanggaran dengan rincian barang bukti: 14 unit sepeda motor (R2), 2 unit mobil (R4), dan 81 lembar STNK yang disita. Operasi ini melibatkan jajaran lengkap dari Satlantas Polres Sampang, antara lain KBO Satlantas, Kanit Regident, Kanit Gakkum, Ps. Kanit Patroli, serta anggota lapangan lainnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Selain penindakan, operasi ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Operasi Patuh Semeru 2025 merupakan bagian dari program nasional Korlantas Polri yang mengedepankan prinsip PRESISI: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *