Gresik || Detik24jam.id — Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus penculikan di mess pergudangan Jalan Mayjend Sungkono, Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dua korban merupakan pekerja.
Aksi penculikan ini terjadi pada Sabtu 12 Juli 2025 malam. Korbannya adalah pekerja FMA dan TK berusia 28 tahun, asal warga Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Peristiwa bermula saat korban FMA sedang berada di mess UD. Berkah Jalan Mayjend Sungkono Pergudangan Wirulusan Blok E 1-5, Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
FMA sedang beristirahat. Tidak lama kemudian ia didampingi oleh korban TK memberitahu ada orang yang buka gudang sekitar pukul 22.00 Wib. Keduanya pun mendatangi gudang tersebut.
Setibanya di area gudang, korban FMA melihat ada satu unit mobil jenis minibus warna putih berisi sekitar tiga orang laki-laki menggunakan masker.
Setelah mendekati mobil tersebut, kedua korban malah dipaksa masuk.
Keduanya diminta diam dan dilarang untuk mengunakan Handphone.
Selanjutnya kedua korban dibawa keluar dari pergudangan sampai turun Exit Tol Pasar Turi, Kota Surabaya.
Mobil tersebut membawa mereka melewati Tugu Pahlawan.
Tidak lama mobil tersebut berhenti di suatu tempat yang area parkirnya dekat bangunan berbentuk penginapan, setelah turun dari mobil FMA berhasil melarikan diri meninggalkan lokasi tersebut, sedangkan korban TK masih diculik pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban FMA melapor ke Polres Gresik.
Tidak sampai 24 jam, tepatnya Minggu 13 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 Wib tim yang dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku percobaan curat dan penculikan berada di daerah Sampang, Madura.
Tersangka diketahui berinisial DOI (34), asal warga Gelluran, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
“Kemudian tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak ke seputaran lokasi terduga pelaku berada dan melakukan hunting di seputaran lokasi diduga pelaku berada. Sekira pukul 07.00 Wib Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan satu orang pelaku di rumahnya di Gelluran Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura dan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf, Selasa 15 Juli 2025.
Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang turut diamankan yakni:
1. Satu buah jaket warna biru donker
2. Satu buah sepatu warna putih.
3. Satu buah topi warna hitam
4. Satu buah kemeja kotak-kotak
5. Satu buah handphone.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan dan penculikan beraksi lebih dari sekali. Dua kali di Surabaya dan tiga kali beraksi di Kabupaten Gresik.
Polisi saat ini tengah memburu pelaku lainnya. Pelaku DOI asal pulau Madura ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. (Red)

