Sampang || Detik24jam.id – Satlantas Polres Sampang melaksanakan kegiatan pemeriksaan bermotor di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Sampang melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pelanggaran kasat mata guna mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
Petugas juga melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas. Jumat 04 07 2025
Kegiatan ini dihadiri oleh
1. Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi
2. KBO Satlantas Polres Sampang
3. Anggota Satlantas Polres Sampang
Kehadiran mereka memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif.
Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Sampang melakukan penindakan tilang sebanyak 68 set.
Rincian penindakan tilang adalah:
1. 5 unit sepeda motor
2. 63 STNK
Penindakan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini dilakukan untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
Dengan melakukan penindakan tilang, Satlantas Polres Sampang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Kegiatan dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi.
Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pelanggaran kasat mata.
Bagi pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, petugas melakukan penindakan tilang.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
“Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang dapat menurun,” jelasnya.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi juga menambahkan, dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan berlalu lintas.
Hal ini tentunya akan berdampak positif pada keselamatan jalan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, jelasnya.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Satlantas Polres Sampang merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Dengan melakukan penindakan tilang, Satlantas Polres Sampang berharap dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, berharap agar masyarakat dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan berlalu lintas.
Dengan demikian, keselamatan jalan dapat meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat menurun. (Red)


















