Polres Bangkalan Kembalikan 5 Unit Motor ke Pemiliknya Gratis Tanpa Dipungut Biaya Hasil Curanmor yang Berhasil Ditangkap

oleh
oleh
Polres Bangkalan Kembalikan 5 Unit Motor ke Pemiliknya Gratis Tanpa Dipungut Biaya Hasil Curanmor yang Berhasil Ditangkap
banner 468x60

 

Bangkalan || Detik24jam.id – Ada yang menarik dari 84 ungkap kasus tindak pidana yang terjadi hingga akhir bulan Juni 2025 ini.

banner 336x280

Disebutkan bahwa dari 15 kasus jenis tindak pidana yang menonjol khususnya di bidang curanmor alami penurunan.

Tepatnya kalau dibulan Mei 2025 terjadi 20 kasus crime dibandingkan bulan Juni 2025 sebanyak 19 kasus dinyatakan mengalami penurunan 1 kasus.

Informasinya sudah disampaikan kepada masyarakat lewat pemberitaan di berbagai media online, media cetak dan televisi.

Termasuk ungkap kasus narkoba selama bulan Juni 2025, juga terjadi penurunan, persisnya kalau bulan Mei 2025 terjadi ungkap kasus sedangkan bulan Juni ini ditangani 15 kasus, terjadi penurunan ungkap kasus.

Sudah diinformasikan kepada masyarakat lewat berbagai media cetak, online dan televisi. Sementara jumlah tersangka crime dan narkoba pada bulan Juni 2025 sebanyak 22 orang.

“Dibandingkan bulan Mei 2025 lalu, pada Juni 2025 terjadi penurunan ungkap kasus,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono di acara konferensi Pers yang digelar di Mapolres Bangkalan. Senin 30 Juni 2025.

Sementara itu yang menarik perhatian adalah 5 unit motor Barang Bukti hasil curanmor dan penipuan penggelapan yang berhasil ditangkap dan disita Polres Bangkalan dikembalikan kepemiliknya.

Terlihat para pemilik kendaraan sepeda motor yang hilang nampak berseri seri. Karena sudah diketemukan dan dikembalikan oleh pihak Polres Bangkalan, gratis tanpa seperserpun dipungut biaya. Kunci motor secara simbolis diserahkan oleh Kapolres Bangkalan secara simbolis diserahkan oleh Kapolres Bangkalan kepada masing-masing pemilik sepeda motor.

“5 unit sepeda motor yang berhasil diungkap kasusnya oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Diantaranya masing-masing 1 unit Honda Beat, Honda Supra, PCX dan Scoopy dikembalikan kepada pemiliknya tanpa seperserpun dipungut biaya dan berstatus hak pinjam pakai,” terang AKBP Hendro Sukmono.

Disisi lain, guna meminimalisir tindak kejahatan dan penyalahgunaan narkoba, pada kesempatan tersebut Kapolres Bangkalan berpesan kepada masyarakat Bangkalan.

Agar selalu berhati-hati memarkir sepeda motornya. Syukur-syukur menggunakan kunci ganda, kemudian kalau bepergian selalu berhati-hati, lihat waktu dan tempat.

Kapolres Bangkalan juga memberi tawaran dan mempersilakan masyarakat minta pendampingan aparat supaya terhindar dari aksi-aksi kejahatan, semisal begal dan lain-lain.

Tidak kalah penting terkait dengan masalah narkoba, Kapolres Bangkalan menegaskan bahwa sampai kapanpun menyatakan perang terbuka terhadap narkoba.

Oleh sebab itu, pihaknya selalu berpesan kepada masyarakat Bangkalan jangan sampai tergiur menggunakan narkoba. Serta jangan sampai menjadi korban tidak ada yang diuntungkan ketika mengkonsumsi narkoba.

“Saya minta kepada masyarakat Bangkalan selalu meningkatkan kewaspadaannya terhadap bahaya narkoba,” pungkasnya. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.