Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Sabu dan Inex di Lokasi Tambak Udang

oleh
oleh
Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Sabu dan Inex di Lokasi Tambak Udang
banner 468x60

 

Sumenep || Detik24jam.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu (25/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (44), warga Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan inex.

banner 336x280

Penangkapan dilakukan di dalam kamar sebuah lokasi tambak udang di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 poket plastik klip berisi sabu dengan total berat bersih 4,28 gram dan satu plastik klip berisi empat butir pil inex seberat 1,59 gram. Selain itu, diamankan pula sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran sabu, seperti timbangan elektrik, sedotan, sendok sabu, serta satu unit handphone.

Tersangka MA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Saat ini, ia telah diamankan ke Mapolres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H., menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Kasus ini tengah didalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas tersangka.(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.