Banyak Klaim TLB, RSUD Ibnu Sina Gresik Tekor Rp 1,7 Miliar

by
Banyak Klaim TLB, RSUD Ibnu Sina Gresik Tekor Rp 1,7 Miliar

 

Gresik || Detik24jam.id – RSUD Ibnu Sina Gresik mencatat kondisi tekor sebesar Rp 1,7 Miliar akibat klaim Tidak Layak Bayar (TLB) dari BPJS Kesehatan.

Kondisi tersebut terjadi sejak diberlakukannya kebijakan baru BPJS Kesehatan yang menetapkan 144 jenis diagnosa penyakit harus ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1).

Direktur Utama RSUD Ibnu Sina Gresik, dr. Soni, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi sejak kebijakan diberlakukan, bukan tekor bulanan.

“Itu total klaim kita yang tidak layak bayar sejak penerapan 144 PX tuntas di Faskes 1,” kata dr. Soni saat dihubungi, Minggu 15 Juni 2025.

Ia menyebutkan, kebijakan ini akan berdampak langsung pada arus kas rumah sakit jika semakin banyak kasus TLB yang muncul.

“Kalau terus-terusan banyak TLB-nya pasti mengganggu Cash Flow,” terangnya.

Menurutnya, tren peningkatan TLB mulai terasa sejak akhir tahun 2024.

“Sejak akhir tahun kemarin mulai banyak TLB,” tutupnya.

Tak hanya itu, pihak manajemen RSUD Ibnu Sina Gresik juga mengajukan tambahan anggaran dalam perubahan APBD 2025 sebesar Rp 15 Miliar.

Dana tersebut diajukan untuk pengisian mebelair dan perlengkapan gedung baru agar segera dapat dioperasikan.

“Nggeh Pak, untuk mengisi mebelair dan perlengkapan gedung baru, biar segera bisa operasional. Karena kami kesulitan anggaran, sehingga kami mengajukan bantuan APBD Rp 15 Miliar,” ujar dr. Soni membenarkan pengajuan tersebut.

Kebijakan 144 diagnosa mewajibkan pasien dengan penyakit tertentu terlebih dahulu ditangani oleh Faskes 1.

Jika langsung menuju rumah sakit tanpa rujukan dari Faskes 1, maka berpotensi klaim pelayanan tidak dapat dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *