Unit Gakkum Satlantas Polres Blitar Terima Laporan Laka Lantas di Desa Jimbe

oleh
oleh
Unit Gakkum Satlantas Polres Blitar Terima Laporan Laka Lantas di Desa Jimbe
banner 468x60

 

BLITAR || Detik24jam.id — Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar melaksanakan kegiatan penerimaan laporan kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di ruang Unit Gakkum Satlantas Polres Blitar. Sebagai bagian dari komitmen institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat, Sabtu (31/05/25).

banner 336x280

Laporan yang diterima berkaitan dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, yang melibatkan kendaraan roda enam (R6) dan kendaraan roda dua (R2). Dalam kejadian tersebut, satu orang mengalami luka ringan. Personel Unit Gakkum yang bertugas dalam kegiatan ini meliputi: Ipda Juli Hartanto, S.H., Aiptu Joko S., Aipda Zery, Bripda Ronny

Selama kegiatan, dilakukan pencatatan keterangan saksi dalam berita acara guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. Proses ini menjadi bagian dari penanganan perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Polres Blitar. Dengan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan responsif, Polres Blitar terus berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.