Sampang || Detik24jam.id – Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi SH MM melalui KRI Ipda Bross Tito memberikan klarifikasi terkait kabar hoax tentang Operasi Patuh Pajak yang disebut-sebut dilakukan hingga ke pelosok atau mendatangi rumah warga.
Ipda Bross Tito menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, dan Operasi Patuh Pajak selalu dilakukan di jalan raya utama dengan melibatkan kerja sama antarinstansi, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan Jasa Raharja.
Menurut arahan Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, Ipda Bross Tito menjelaskan bahwa Operasi Patuh Pajak merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan pengujian kendaraan (KIR). Operasi ini selalu melibatkan kerjasama dengan instansi terkait guna memastikan pelaksanaan yang transparan dan profesional.
“Kami bekerja sama dengan Dishub, Dispenda, dan Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ipda Bross Tito dalam wawancara, Rabu (21/5/2025).
Setiap instansi yang terlibat memiliki peran spesifik untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Dishub bertugas memeriksa kelengkapan KIR kendaraan, Dispenda menyediakan layanan pembayaran pajak di tempat, dan Jasa Raharja menangani aspek asuransi kecelakaan.
“Kehadiran instansi ini memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lengkap dan mudah di lokasi operasi,” tambah Ipda Bross Tito.
Kerja sama ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak dan keselamatan berkendara.
Ipda Bross Tito menegaskan bahwa masyarakat dapat langsung membayar pajak atau KIR di tempat saat operasi berlangsung.
“Kami menyediakan fasilitas pembayaran di lokasi untuk memudahkan warga. Ini adalah bagian dari komunikasi dan koordinasi yang baik antarinstansi,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa Operasi Patuh Pajak tidak pernah dilakukan dengan mendatangi rumah warga atau ke pelosok, melainkan hanya di jalan raya utama sesuai prosedur resmi.
Terkait maraknya kabar hoax, Ipda Bross Tito mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Pemberitaan tentang petugas yang datang dari rumah ke rumah atau operasi di pelosok adalah hoax. Kami mengajak masyarakat untuk mem verifikasi informasi melalui kanal resmi, seperti Samsat atau Kepolisian,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran hoax dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu kepercayaan terhadap institusi pemerintah.
Kasatlantas Polres Sampang Melalui Ipda Bross Tito juga mengajak masyarakat untuk taat pajak demi mendukung pembangunan daerah.
Pajak Kendaraan yang dibayarkan akan digunakan untuk infrastruktur dan fasilitas umum lainnya.
Untuk mencegah penyebaran hoax lebih lanjut, kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dan mengarahkan masyarakat untuk mengakses informasi melalui situs resmi Samsat atau media sosial instansi terkait.
Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari informasi yang menyesatkan dan tetap taat pada kewajiban perpajakan. (Red)

