Cekik Pedagang dan Ancam Tak Boleh Lapor Polisi, Pria di Kertosono Diringkus

by
Cekik Pedagang dan Ancam Tak Boleh Lapor Polisi, Pria di Kertosono Diringkus

 

Nganjuk || Detik24jam.id – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso S.H S.I.K M.M, membenarkan penangkapan seorang pria berinisial MM (56), warga Jln. M. H. Thamrin, Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, yang diduga melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap seorang pedagang ayam di area Pasar Ayam Banaran pada Sabtu (17/5/2025).

Penangkapan dilakukan setelah korban Heri Wicaksono, warga Desa Lambangkuning, melapor usai Dianiaya dan dicekik dari belakang saat hendak melapor aktivitas sabung ayam ke Polsek. Pelaku juga sempat menyeret korban sejauh 10 meter sambil melontarkan ancaman.

“Benar, kami telah meringkus tersangka MM atas dugaan pengancaman dan penganiayaan. Aksi tersebut sangat mengganggu ketertiban umum dan kami tindak tegas,” tegas AKBP Henri Noveri Santoso. Senin (19/5/2025).

Tersangka MM dijerat Pasal 335 ayat (1) ke-1e subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang pengancaman dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Kejadian berawal saat korban menegur sekelompok orang yang diduga tengah melakukan sabung ayam. Teguran itu memicu reaksi keras dari pelaku MM yang mencekik dan menyeret korban sambil berkata “Ojo Lapor Polsek, ngko kalanganku mawut,” korban sempat kesulitan bernafas sebelum akhirnya dilerai oleh saksi.

Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto SH, menjelaskan bahwa jajarannya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penetapan tersangka dan penahanan.

“Kami serius menangani kasus ini, kami juga mendalami dugaan praktik sabung ayam yang terjadi di lokasi,” ujar AKP Joni Suprapto.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa hasil visum, kaos, dan celana yang dikenakan korban saat kejadian. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Polres Nganjuk menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan Pasar yang aman dan tertib bagi masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *