Polda Jatim dan BNNP Gagalkan Pengiriman 7 Kilo Narkotika Jenis Sabu Dari Malaysia ke Madura

by
Polda Jatim dan BNNP Gagalkan Pengiriman 7 Kilo Narkotika Jenis Sabu Dari Malaysia ke Madura

 

Surabaya || Detik24jam.id – Polda Jawa Timur (Jatim) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggagalkan pengiriman Narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram dari Malaysia.

Upaya penggagalan pengiriman Narkotika jenis sabu 7 kilogram yang melibatkan jaringan internasional ini dilakukan di Exit GT Warugunung ruas tol Surabaya-Mojokerto pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 04.30 Wib.

Pada mulanya, Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mendapat informasi dari BNNP Jatim terkait adanya pengiriman Narkotika jenis sabu-sabu dari Jakarta menuju Madura.

Tak berlangsung lama, Dit Lantas Polda Jatim bersama BNNP Jatim melakukan penyekatan di area Tol Warugunung Surabaya-Mojokerto.

“Kami langsung menyusun rencana dan melakukan penyekatan di gerbang tol GT Warugunung pukul 04.30 Wib,” kata AKBP Hendrix. Selasa (13/5/2025).

Saat tiba di lokasi, Polda Jatim dan BNNP Jatim menghentikan kendaraan Microbus Isuzu warna putih dengan Nopol DK 7214 AB yang melintas dari Jakarta menuju Madura.

Mobil tersebut dikemudikan oleh Mohammad Rubil (27), asal warga Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dia membawa enam penumpang.

Setelah target didapatkan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan tujuh paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 7 kilogram.

“Paket sabu dibungkus dalam kardus di bawah tumpukan baju,” terangnya.

Pengirim paket sabu, atas nama Rusdi (52), asal warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka bernama Rusdi diamankan dan dibawa oleh petugas BNNP Jatim,” pungkasnya.

Kasus ini masih ditindaklanjuti oleh Polda Jatim dan BNNP Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *