Sampang || Detik24jam.id – Gerak cepat Unit Satlantas Polres Sampang dalam menangani laporan terduga pencuri di sebuah rumah di Jalan Pahlawan Gang 2, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, patut diapresiasi.
Seorang wanita yang diduga sebagai pencuri berhasil diringkus oleh warga setelah ketahuan masuk ke rumah warga di kamar belakang. Sabtu (10/05/2025).
Tersangka yang masih berstatus terduga pencuri ini kemudian dibawa langsung ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Warga yang merasa geram dengan aksi pencuri ini langsung melapor ke Satlantas Pos yang ada di barisan Sampang, dan anggota Satlantas dengan sigap menanggapi laporan tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pencuri wanita ini mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian dua kali dalam satu hari.
Sebelum diringkus di Jalan Pahlawan, terduga pencuri ini telah mencuri di Jalan Makbul, Sampang.
Informasi ini tentunya membuat warga semakin geram dan menuntut agar terduga pencuri ini mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi SH MM, membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap terduga pencuri wanita ini di sebuah rumah di Jalan Pahlawan Gang 2.
Saat ini, Unit penyidik Satreskrim Polres Sampang sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan latar belakang terduga pencuri ini melakukan aksi pencurian.
“Warga Sampang berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Dengan adanya penangkapan terduga pencuri ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pencurian lainnya,” jelas Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi SH MM.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan Satreskrim Polres Sampang untuk mengetahui detail mengenai kasus pencurian yang dilakukan oleh terduga pencuri wanita ini.
Polres Sampang akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sampang serta memberikan perlindungan kepada warga dari tindak kejahatan. (Red)

