Sampang || Detik24jam.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang bersama Dinas Bapenda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang menggelar kegiatan Operasi kendaraan bermotor dan melakukan penindakan berupa Tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas dengan rangka Operasi Gabungan 2025 di wilayah hukum Polres Sampang, pada hari Selasa (06/05/2025) pagi sekitar pukul 09.00 Wib di kawasan Jalan Raya Jrengik Kabupaten Sampang.
Kegiatan diawali dengan melaksanakan apel bersama pada pukul 09.00 Wib yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi SH MM.
Hadir dalam kegiatan Operasi Patuh Pajak 2025 yakni
1. Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi
2. KBO Satlantas Polres Sampang
3. Para Kanit Satlantas Polres Sampang
4. Anggota Bapenda
5. Anggota Dishub Kabupaten Sampang.
Dalam Operasi Patuh Pajak Kendaraan Bermotor 2025 tersebut, petugas melakukan penindakan berupa Tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas seperti tidak
— Menggunakan helm
— Tidak mempunyai SIM
— Tidak membawa STNK
— Memakai handphone saat berkendara
— Berboncengan lebih dari dua
— Dll
Selain memberikan edukasi, petugas juga memberikan himbauan dan teguran tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Selain itu, petugas turut melakukan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) demi menjaga kelancaran arus kendaraan.
Dalam kesempatan ini, Satlantas Polres Sampang melakukan Tilang dengan jumlah 137 dengan rincian sebagai berikut :
1. BB Roda 2 Sebanyak 4 unit
2. BB STNK sebanyak 126
3. BB Roda 4 sebanyak 7 unit
4. Dishub melaksanakan penindakan sebanyak 24 penindakan buku KIR
5. Dinas Bapenda 51 penindakan Pajak mati.
Pengendara yang melanggar aturan turut diberikan teguran langsung di tempat.
“Kami menegur pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang TNKB, serta yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dari Operasi Gabungan 2025, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat semakin Patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi.
Operasi ini akan terus dilakukan di berbagai titik strategis selama masa Operasi Gabungan berlangsung. (Red)

