Gresik || Detik24jam.id – Kematian Nur Ainia (24) Ibu 2 anak asal warga Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu (12/04/2025), dipastikan murni bunuh diri.
Kepastian itu diperoleh usai keluarnya Ekshumasi Dokter Forensik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz membenarkan hal tersebut.
“Hasil Ekshumasi dari kedokteran Forensik sudah keluar. Penyebab kematian korban karena ada penyumbatan darah di leher sehingga korban kekurangan oksigen. Bukan karena kekerasan atau benturan benda tumpul,” ungkapnya. Senin (05/05/2025).
Berdasarkan hasil Ekshumasi, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik di kepala maupun bagian tubuh lainnya.
“Iya benar (murni bunuh diri, Red). Hasil toksikologi juga negatif, tidak ditemukan racun pada tubuh korban,” tukasnya.
Selain hasil Ekshumasi, kesimpulan bunuh diri itu juga berdasarkan keterangan para saksi.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami, anak hingga tetangga.
“Bahwa percobaan bunuh diri yang dilakukan korban bukan hanya sekali,” tutupnya
Bahkan, didapati fakta bahwa Nur Ainia juga sering melakukan KDRT terhadap suaminya M. Irvan.
“Untuk motifnya, faktor ekonomi keluarga,” tandasnya.
Kesimpulan pihak kepolisian ini pun sudah disampaikan langsung kepada keluarga korban.
“Keluarga korban sudah dipanggil dan kami jelaskan terkait hasil penyelidikan. Setelah gelar perkara, selanjutnya dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan Ekshumasi atau pembongkaran makam korban di TPU Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Senin (14/04/2025).
Korban meninggal dunia pada Sabtu (12/04/2025) dan dilaporkan melakukan percobaan bunuh diri namun berhasil digagalkan oleh suaminya M1 (26).
Kendati sempat berhasil diselamatkan, nyawa korban tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.
Pihak keluarga mencurigai kejanggalan sehingga melapor ke Polisi. (Red)

