Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Patuh Pajak 2025, 105 Pelanggar Ditindak

by
Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Patuh Pajak 2025, 105 Pelanggar Ditindak

 

SAMPANG || Detik24jam.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas perhubungan Kabupaten Sampang menggelar Operasi Patuh Pajak 2025 di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang, Rabu pagi (30/04/2025). Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas serta kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari KBO Satlantas, para Kanit Satlantas, Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Jasa Raharja Cabang Sampang, serta unsur dari Bapenda.

Dalam operasi kali ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan dan kelengkapan pengendara. Pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara tanpa helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, berboncengan lebih dari dua orang, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Sebanyak 105 pelanggar ditindak dalam operasi ini, dengan rincian 5 unit sepeda motor disita, 98 STNK diamankan, dan 7 unit kendaraan roda empat dikenai sanksi. Selain itu, Dishub mencatat 21 tilang dan Bapenda mencatat 30 tilang terkait kewajiban pajak kendaraan. Pengendara yang melanggar juga mendapat teguran langsung di lokasi operasi.

“Kami menegur pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang TNKB, serta yang tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK,” ujar AKP Sigit Ekan Sahudi.

Selain penindakan, kegiatan ini juga disertai dengan imbauan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas (gatur lalin) guna memastikan kelancaran selama berlangsungnya operasi.

“Operasi Patuh Pajak ini kami gelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan keselamatan berkendara. Kami berharap warga semakin patuh terhadap aturan lalu lintas demi kebaikan bersama,” tutup AKP Sigit.

Operasi serupa akan terus digelar di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Sampang selama periode Operasi Patuh Pajak 2025 berlangsung.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *