Seorang Pria Serius Main Judi Online Slot Higgs di Warkop Apes Diciduk Reskrim Polsek Krembangan

by
Seorang Pria Serius Main Judi Online Slot Higgs di Warkop Apes Diciduk Reskrim Polsek Krembangan

 

Surabaya || Detik24jam.id – Seorang pria berinisial M (44), asal warga Dusun Gun Panas, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah tertangkap sedang bermain judi online jenis Slot di sebuah warung kopi di Jalan Bulak Rukem, Surabaya, pada Kamis (10/04/2025).

Kapolsek Krembangan Surabaya Kompol Sudaryanto melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan tertangkapnya tersangka M berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di Warkop tersebut. Informasi kemudian segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Krembangan.

“Sekitar pukul 13.00 Wib, tim Reskrim Polsek Krembangan berharap meringkus tersangka M saat sedang serius memainkan Slot Fafafa melalui aplikasi judi online Higgs Games Island. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebuah handphone warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 700.000,” tutur Iptu Suroto pada Senin (21/04/2025).

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menyampaikan bahwa tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

“Tersangka mengakui telah bermain judi online jenis Slot Fafafa pada aplikasi Higgs Games Island. Ia membeli chip sebanyak 5B seharga Rp 150.000 dan uang tunai Rp 700.000 tersebut diakuinya sebagai hasil dari penjualan chip kemenangan,” ujar Iptu Suroto.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Krembangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP, serta pasal 27 ayat (2) juncto pasal 45 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik perjudian online yang kian meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitarnya.

Perjudian online saat ini berkembang sangat masif dengan berbagai bentuk aplikasi yang terlihat seperti game biasa.

“Kami harap masyarakat terus aktif memberikan informasi. Keberhasilan pengungkapan ini juga berkat kerja sama warga yang peduli terhadap lingkungan bebas dari praktik perjudian,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *