Surabaya || Detik24jam.id – Satuan Reskrim Polsek Krembangan Surabaya di bawah naungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap praktik Judi Online yang dilakukan oleh seorang pria asal Sampang Madura
Pelaku bernama Ali Muddin (43) diringkus di sebuah warung kopi yang sering dijadikan tempat bermain judi Slot Online
Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kasihumas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat
Warga setempat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi yang terletak di kawasan Prapatan, Jalan Bulak Rukem Surabaya
“Anggota Reskrim Polsek Krembangan awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi Prapatan Jalan Bulak Rukem Surabaya sering digunakan sebagai tempat bermain judi online. Selanjutnya pada Kamis (10/04/2025) siang polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang pelaku Ali Muddin serta mengamankan barang bukti,” tutur Kasihumas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (20/04/2025)
Saat diamankan, ungkap Iptu Suroto pelaku diketahui sedang bermain judi online melalui aplikasi Higgs Games Island dengan permainan Slot “Fafafa”.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak hanya sebagai pemain, tetapi juga menjadi penjual chip untuk keperluan taruhan
“Pelaku mengakui melakukan judi online Slot Fafafa pada aplikasi Higgs Games Island serta melakukan top up dengan cara membeli chip sebanyak 10B dengan harga Rp 300.000. Selain berperan sebagai pemain, pelaku juga menjual chip sebagai sarana taruhan dalam permainan judi online,” terang Iptu Suroto
Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit handphone Oppo Reno 10 berwarna biru tosca dan uang penjualan chip judi
Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut
Pelaku dijerat dengan Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP serta Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik
Iptu Suroto mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu aparat mengungkap praktik perjudian. Langkah preventif melalui partisipasi warga menjadi modal utama dalam menjaga ketertiban di lingkungan
Polisi juga terus mengingatkan bahaya judi online yang tidak hanya berdampak pada pelaku, tetapi juga lingkungan sosial dan ekonomi masyarakat. (Red)

