Sampang || Detik24jam.id – Polres Sampang melalui Satuan Lalu Lintas terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada pemohon SIM. Hal itu bertujuan untuk menjamin masyarakat yang ingin mengurus SIM baru dan memperpanjang SIM merasa nyaman dan terlayani optimal.
Giat pemohon SIM baru dan perpanjangan tersebut berada di Kantor Satpas Satlantas Polres Sampang di Jalan Trunojoyo No. 95 Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, menerima persyaratan pemohon SIM baru maupun perpanjangan dan memberikan blangko formulir pengisian pemohon SIM.
Juga petugas Satlantas Polres Sampang membimbing pengisian formulir sesuai contoh yang telah disediakan, kemudian mengarahkan pemohon SIM untuk identifikasi maupun uji teori dan uji praktek.
Di jumpai di kantornya, pada Senin 14 April 2025 Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi menyampaikan setiap ruangan untuk memberikan pelayanan prima bagi pemohon penertiban SIM baru maupun perpanjangan
“Kami siagakan anggota untuk piket tujuannya memberikan pendampingan bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan agar tidak bingung atau risau,” kata Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, Selasa 15 April 2025.
Lebih lanjut dia juga mengatakan, keberadaan jajarannya bertujuan untuk mengantisipasi berbagai modus pencalonan yang bisa saja terjadi pada sentra-sentra layanan seperti di Satpas
“Praktik pencalonan ini juga kami antisipasi. Keberadaan anggota untuk mengantisipasi hal itu,” ujarnya
Di samping itu, dia juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan jasa calo saat hendak mengurus pengajuan SIM baru. Pasalnya praktik percaloan akan mematok tarif yang sangat fantastis
“Juga kami imbau jangan lewat calo. Di Satpas Polres Sampang ini sudah ada petugas yang standbay untuk membantu pemohon,” imbau Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi menambahkan, pihaknya pun menjamin, bahwa pelayanan SIM tidak berbelit-belit dan petugas akan lebih responsif
Artinya masyarakat tak perlu bingung ketika mengurus administrasi izin mengemudi tersebut
“Begitu masuk (Satpas) langsung ada petugas yang mendampingi dan melayani masyarakat,” pungkas Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi. (Red)

