Sidoarjo || Detik24jam.id – Tiga kali melakukan pencurian kabel tembaga di gudang Pabrik PT Rhino Mega Multi Plast, Balongbendo, Sidoarjo, dua orang tersangka berhasil diamankan. Sedangkan dua pelaku lainnya masih DPO
Pencurian ketiga kalinya pada 3 April 2025, berhasil terungkap saat salah satu tersangka inisial AFR (34) diamankan kedua saksi yang memergoki aksi empat orang tersangka memasuki lokasi sekitar pukul 23.00 Wib
“Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Balongbendo dengan menyerahkan tersangka AFR. Setelahnya, satu tersangka lagi inisial FS sebagai Satpam gudang Pabrik berhasil ditangkap, akan tetapi dua tersangka lainnya berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO,” jelas Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah. Kamis (10/4/2025).
Sebelumnya tersangka AFR Dkk, telah beberapa kali melakukan pencurian kabel tembaga panel di lokasi yang sama berkat bantuan salah satu tersangka yang sebagai Satpam pabrik
Pertama pada Rabu 26 Maret 2025 sekitar pukul 20.00 Wib telah mengambil kabel tembaga panel sebanyak 10 rol kabel tembaga dengan panjang 9 meter
Kedua pada Minggu 30 Maret 2025 sekitar pukul 20.00 Wib, telah mengambil kabel tembaga panel sebanyak 8 rol kabel tembaga dengan panjang 9 meter
Lalu ketiga pada 3 April 2025 telah mengambil kabel tembaga panel sebanyak 2 rol kabel tembaga dengan panjang 9 sampai 12 meter
Terhadap dua orang tersangka yang kini diamankan di Mako Polresta Sidoarjo, atas perbuatannya dikenai ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP
(Red)

