Gresik || Detik24jam.id – Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 di Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, resmi ditutup pasca tragedi tabrakan maut Commuter Line Jenggala versus Truk muatan kayu gelondongan, Selasa 08 April 2025
Penutupan ini dilakukan demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan. Para pihak terkait telah sepakat untuk menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama yang mempertimbangkan tingginya potensi risiko kecelakaan di lokasi tersebut
Para pihak yang menyepakati penutupan tersebut adalah PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas serta Kelurahan Tenggulunan
“Penutupan ini merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi. Para pihak juga sebelumnya melakukan koordinasi guna memastikan bahwa penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat,” kata Luqman Arif dalam keterangan resminya. Rabu 09 April 2025
Penutupan JPL nomor 11 di KM 7 + 639 antara Stasiun Indro – Stasiun Kandangan dilakukan dengan memasang patok dan pembongkaran jalan aspal dan cor di perlintasan mulai Selasa 08 April 2025 malam
Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kondisi tidak aman bagi masyarakat
KAI terus berupaya menutup Perlintasan Sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman berlalu lintas
“Kami terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu-rambu lalu lintas,” tandasnya
“Keberadaan Palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas,” sambung Luqman Arif
(Redaksi)

