Gresik || Detik24jam.id – Sopir truk yang nyaris menabrak Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik saat penertiban jam operasional di Jalan Raya Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akhirnya diamankan oleh Satlantas Polres Gresik
Sopir tersebut diketahui bernama Didit Sugianto (23), warga Kabupaten Kediri. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan penangkapan tersebut. Sopir diamankan pada Jumat malam (07/03/2025) dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut
“Sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Kapolres Gresik, Sabtu (08/03/2025).
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap sopir yang berkendara secara ugal-ugalan dan membahayakan keselamatan orang lain
“Kami tidak akan segan menindak tegas sopir yang berkendara secara membahayakan,” tegasnya
Sebelumnya, insiden ini terjadi saat Petugas Dishub Gresik tengah melakukan penertiban jam operasional kendaraan berat di Tempat Khusus Parkir (TKP) Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jumat (07/03/2025) sekitar pukul 16.45 Wib
Sebuah truk berwarna biru dengan tulisan ASO8 menolak masuk ke lokasi parkir yang telah disediakan
Saat diminta berhenti oleh petugas Dishub, sopir justru nekat menerobos hingga nyaris menabrak petugas Dishub yang akhirnya harus berlari menghindar
Sesuai Peraturan Daerah (Perda), kendaraan angkutan barang, galian C, dan Batubara dilarang melintas di Jalan Raya pada pukul 05.00-08.00 Wib serta 15.00-18.00 Wib
Penertiban ini dilakukan untuk menertibkan lalulintas serta mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan berat yang beroperasi di jalan padat
Pihak kepolisian masih mendalami motif sopir dalam aksi nekat tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau faktor lain yang melatarbelakanginya
(MLDN)

