10 Ribu Petasan Hasil Razia di 4 TKP Dimusnahkan Polres Bangkalan

by
10 Ribu Petasan Hasil Razia di 4 TKP Dimusnahkan Polres Bangkalan

 

Bangkalan || Detik24jam.id – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan memusnahkan ribuan petasan di lahan kosong Desa Pandabah, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Pemusnahan ini dilakukan bersama tim Gegana Polda Jawa Timur

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan bahwa barang bukti yang Dimusnahkan merupakan hasil razia petasan yang dilakukan selama dua hari

“Ini hasil razia yang dilakukan 4 TKP berbeda selama dua hari,” ujarnya. Sabtu (08/03/2025).

Barang bukti yang Dimusnahkan terdiri dari :
1. 10 ribu petasan jenis sreng dor
2. 28 kilogram Black powder
Bahan peledak ini Dimusnahkan di lokasi yang jauh dari permukiman warga

“Kami lakukan pemusnahan ini karena bisa berbahaya jika disimpan terlalu lama,” ungkapnya

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa petasan tersebut rencananya akan diledakkan oleh pelaku saat Lebaran Idul Fitri

Namun, polisi berhasil mengamankannya sebelum digunakan

“Kami mengimbau agar masyarakat yang menyimpan petasan segera menyerahkannya kepada kami. Maka, nanti akan kami tolerir untuk tidak diproses hukum. Namun, jika sengaja menyimpan dan kami temukan saat razia, maka akan kami tangkap,” tegasnya

Ia menambahkan bahwa razia petasan akan terus dilakukan hingga Lebaran, mengingat masih banyak warga yang diduga menyimpan dan membuat petasan

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menyisir seluruh wilayah Kabupaten Bangkalan

“Razia ini akan terus kami lakukan selama Ramadhan hingga Lebaran,” pungkasnya

(MLDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *