Bangkalan || Detik24jam.id – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan memusnahkan ribuan petasan di lahan kosong Desa Pandabah, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Pemusnahan ini dilakukan bersama tim Gegana Polda Jawa Timur
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan bahwa barang bukti yang Dimusnahkan merupakan hasil razia petasan yang dilakukan selama dua hari
“Ini hasil razia yang dilakukan 4 TKP berbeda selama dua hari,” ujarnya. Sabtu (08/03/2025).
Barang bukti yang Dimusnahkan terdiri dari :
1. 10 ribu petasan jenis sreng dor
2. 28 kilogram Black powder
Bahan peledak ini Dimusnahkan di lokasi yang jauh dari permukiman warga
“Kami lakukan pemusnahan ini karena bisa berbahaya jika disimpan terlalu lama,” ungkapnya
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa petasan tersebut rencananya akan diledakkan oleh pelaku saat Lebaran Idul Fitri
Namun, polisi berhasil mengamankannya sebelum digunakan
“Kami mengimbau agar masyarakat yang menyimpan petasan segera menyerahkannya kepada kami. Maka, nanti akan kami tolerir untuk tidak diproses hukum. Namun, jika sengaja menyimpan dan kami temukan saat razia, maka akan kami tangkap,” tegasnya
Ia menambahkan bahwa razia petasan akan terus dilakukan hingga Lebaran, mengingat masih banyak warga yang diduga menyimpan dan membuat petasan
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menyisir seluruh wilayah Kabupaten Bangkalan
“Razia ini akan terus kami lakukan selama Ramadhan hingga Lebaran,” pungkasnya
(MLDN)

