Pelaku Curanmor di Sampang Dua Kakak Beradik Sempat Kabur Sebelum Diamankan Anggota Satreskrim

by
Pelaku Curanmor di Sampang Dua Kakak Beradik Sempat Kabur Sebelum Diamankan Anggota Satreskrim

 

Sampang || Detik24jam.id – Dua Kakak Beradik pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Jl Wijaya Kusuma Sampang Selasa lalu (18/02/2025) berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Sampang setelah sempat melarikan diri dan mengalami kecelakaan

Kedua pelaku, yang diketahui merupakan Kakak beradik, mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci kendaraan

Menurut keterangan saksi, warga mulai curiga saat melihat kedua pelaku berusaha membobol kunci kendaraan bermotor

Saat hendak ditangkap, mereka berusaha kabur namun justru menabrak sebuah kendaraan

Akibatnya, keduanya terjatuh dan langsung dikepung oleh warga yang kemudian menghakimi mereka di tempat

Situasi sempat memanas Sebelum aparat kepolisian tiba dan mengamankan kedua pelaku

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd MM, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut saat memberikan keterangan pada konferensi pers Senin (24/02/2025) siang

“Kedua pelaku mencoba mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci. Mereka kini kami amankan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah Sampang

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri

(MLDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *