Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Tiga Sindikat Curanmor di Perkotaan Lamongan

by
Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Tiga Sindikat Curanmor di Perkotaan Lamongan

 

Lamongan || Detik24jam.id — Tim Joko Tingkir Polres Lamongan Polda Jatim meringkus tiga pelaku curanmor di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di Warung MJ Coffee Jalan Soewoko, Kelurahan Tlogoanyar dan barat Pecel Lele Casual Jalan Wahidin Sudirihusodo, Kelurahan Jetis, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur

Ketiga pelaku yang diringkus adalah MSH (34) warga Jalan Sumargo, Kelurahan Tlogoanyar, Kabupaten Lamongan. AKH (30) dan ASK (40) keduanya warga Dusun Delikguno, Desa Pengembulan Adi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Ketiganya diringkus pada hari Senin 13/01/2025

Menurut Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid, kronologi penangkapan bermula, hari Senin 13/01/2025, sekira pukul 15.40 Wib anggota Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan mendapatkan informasi adanya pelaku curanmor ASK dan AKH dan MSH

“Dua dari tiga pelaku adalah residivis kasus curanmor. Mereka pernah dihukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Lamongan,” kata Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid. Rabu 15/01/2025

Lebih lanjut Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid memberikan keterangan, ketiganya diringkus dilokasi berbeda

“Pelaku MSH dan AKH diringkus di Kelurahan Tlogoanyar sekira pukul 15.40 Wib. Sementara itu, ASK diringkus di rumahnya di Dusun Delikguno, Desa Pengembulan Adi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan pada pukul 16.30 Wib,” terang Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid

Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 CC berwarna merah dan 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 CC.

Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lamongan untuk proses lebih lanjut

“Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan ancaman tindak pidana pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman nya selama 7 tahun penjara,” pungkasnya

(MLDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *