Sampang || Detik24jam.id — Tim gabungan Opsnal Reskrim Polres Sampang dan Polsek Kedungdung berhasil meringkus seorang pria berinisial H (33), warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Rabu 25/12/2024, sekira pukul 18.30 Wib
Tersangka H (33) diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor Suzuki berwarna biru hitam dengan nopol L 6950 WS yang terjadi pada akhir bulan November lalu
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono melalui Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, menjelaskan bahwa insiden pencurian tersebut terjadi pada hari Jum’at 29/11/2024, sekira pukul 01.00 Wib
“Korban terakhir kali melihat sepeda motornya terparkir di teras rumah dalam keadaan terkunci setir. Setelah memastikan sepeda motornya aman, korban masuk ke rumah untuk tidur bersama keluarganya,” ujarnya
Namun, pada pagi harinya sekira pukul 06.30 Wib, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat
Setelah mencari disekitar rumah dan bertanya kepada tetangga tanpa hasil, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungdung
“Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000,” tambah Ipda Dedy Dely Rasidie
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka pencurian adalah H (33) seorang warga Desa Batuporo Timur
Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim Polres Sampang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka H dipinggir jalan raya Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang
“Saat diinterogasi, tersangka H mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban. Saat ini, tersangka H telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya
Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor mereka
Selain mengunci setir motor ke arah kanan, masyarakat disarankan untuk menambah pengamanan tambahan seperti kunci gembok roda atau perangkat anti maling lainnya
“Langkah-langkah preventif seperti ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pencurian serupa,’ ujarnya
Dengan tertangkap nya tersangka H (33), diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan kendaraan pribadi nya
(MLDN)

