Opsnal Reskrim Polres Sampang Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Asal Desa Batuporo Timur Sampang

by
Opsnal Reskrim Polres Sampang Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Asal Desa Batuporo Timur Sampang

 

Sampang || Detik24jam.id — Tim gabungan Opsnal Reskrim Polres Sampang dan Polsek Kedungdung berhasil meringkus seorang pria berinisial H (33), warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Rabu 25/12/2024, sekira pukul 18.30 Wib

Tersangka H (33) diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor Suzuki berwarna biru hitam dengan nopol L 6950 WS yang terjadi pada akhir bulan November lalu

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono melalui Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, menjelaskan bahwa insiden pencurian tersebut terjadi pada hari Jum’at 29/11/2024, sekira pukul 01.00 Wib

“Korban terakhir kali melihat sepeda motornya terparkir di teras rumah dalam keadaan terkunci setir. Setelah memastikan sepeda motornya aman, korban masuk ke rumah untuk tidur bersama keluarganya,” ujarnya

Namun, pada pagi harinya sekira pukul 06.30 Wib, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat

Setelah mencari disekitar rumah dan bertanya kepada tetangga tanpa hasil, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungdung

“Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000,” tambah Ipda Dedy Dely Rasidie

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka pencurian adalah H (33) seorang warga Desa Batuporo Timur

Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim Polres Sampang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka H dipinggir jalan raya Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang

“Saat diinterogasi, tersangka H mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban. Saat ini, tersangka H telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya

Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor mereka

Selain mengunci setir motor ke arah kanan, masyarakat disarankan untuk menambah pengamanan tambahan seperti kunci gembok roda atau perangkat anti maling lainnya

“Langkah-langkah preventif seperti ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pencurian serupa,’ ujarnya

Dengan tertangkap nya tersangka H (33), diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan kendaraan pribadi nya

(MLDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *