Surabaya || Detik24jam — Memberantas judi online menjadi salah satu perhatian kepolisian dalam mensukseskan Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto
Polsek Krembangan meringkus satu orang berinisial T (26) warga jalan Surtikanti, Surabaya, di salah satu warkop di jalan Irawati, Surabaya, saat memainkan judi online di lokasi tersebut
Tersangka inisial T (26) ini diamankan setelah tepergok memainkan judi online Higgs Domino di Warkop
Tersangka memainkan judi online melalui aplikasi global
Saat diamankan, ia sedang bermain judi jenis Mahjong
“Tersangka kami amankan saat bermain judi tersebut,” kata Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto. Kamis 19 Des 2024
Ia menuturkan, pengungkapan kasus judi online semula ketika pihak Polsek Krembangan mendapat informasi ada judi kartu di Warkop jalan Irawati, Surabaya
Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Boy melakukan upaya paksa, namun sampai lokasi perjudian sudah bubar dan tinggal satu orang yang ada di Warkop berinisial J di duga mengetahui perjudian tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Krembangan Surabaya
Bersamaan itu di lokasi berbeda yang tidak jauh dari lokasi judi kartu, petugas juga mengamankan satu orang yang diduga sedang melakukan judi online menggunakan ponselnya di Warkop dan benar saja, ternyata tersangka sedang memainkan judi Mahjong di aplikasi Higgs Domino Global
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pria berinisial J yang diamankan saat berada di lokasi main judi kartu tersebut adalah warga yang duduk-duduk ngopi di Warkop tersebut, sehingga keluarganya dihubungi untuk menjemput karena tidak terbukti melakukan tindak pidana perjudian
Sementara tersangka inisial T (26) yang di duga melakukan tindak pidana perjudian online masih tetap proses penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan judi online jenis Higgs Domino dan aplikasi YouTube, dengan membeli Chip melalui transfer menggunakan e-wallet Dana, pungkasnya
(Mldn)

