Surabaya || Detik24jam.id – Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan 2 tersangka baru kasus penganiayaan di Ketapang Laok Sampang yang menewaskan Jimmy Sugito Putra, salah satu saksi Paslon 02 Jimad Sakteh di Pilkada serentak 2024
Dua tersangka baru tersebut berinisial IDI dan DUR.
Dengan penangkapan dua tersangka baru tersebut, total Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan ini
“Kami telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan ini, dan masih kami dalami untuk kami kembangkan agar perkara ini cepat tuntas,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai acara doa bersama di Mapolda Jatim. Selasa 19/11/2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap semua pihak yang ada di Kabupaten Sampang untuk bisa menjaga dan menahan diri
“Karena habis ini akan dimulainya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Jawa Timur,” ucapnya
Dengan peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap tidak akan terulang kembali kejadian penganiayaan brutal tersebut
“Karena yang bertanding dalam kontestasi politik itu juga sahabat-sahabat kita, sehingga siapa pun yang terpilih mari kita dukung serta menghargai perbedaan pilihan,” terangnya
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan peran ketika tersangka yang sudah diringkus ini merupakan pelaku penganiayaan kepada korban
“Jadi saat ini ketiga tersangka yang sudah kami tangkap masih lakukan pemeriksaan,” ucapnya
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan dari ketiga tersangka yang diringkus, Polisi masih memastikan rekonstruksi kejadian yang terjadi
“Jadi untuk DPO (Daftar Pencarian Orang) yang dicari masih menunggu hasil pemeriksaan tersangka,” jelasnya
(MLDN)

