Sampang || Detik24jam.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang resmi melantik 49 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pilkada serentak tahun 2024 di balai Desa Buker, kamis, 07/11/2024 malam.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota PPS Desa Buker, Sekretariat PPS, Seklur Buker, Babinsa, panwascam Kecamatan, Anggota PPK, PKD Desa Buker serta seluruh anggota KPPS Desa Buker.
Acara prosesi pelantikan di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan di lanjutkan dengan jingle Pilkada Kabupaten Sampang,
pembacaan surat keputusan (SK) pengangkatan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan sumpah jabatan yang diwakili oleh perwakilan anggota KPPS yang baru saja dilantik, serta pembacaan pakta integritas sebagai bentuk komitmen moral yang kuat dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemungutan suara.
“Selaku Pj Kades Desa Buker saya berharap semua anggota KPPS yang sudah dilantik dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik dan jujur, dan mengharap jaga netralitas demi terselenggaranya pemilu yang lancar, damai dan aman di Desa Buker “, ujarnya
Ketua PPS Desa Buker, Abu Syuja’ menyampaikan, bahwa pelantikan tersebut berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Sampang nomor : 034/PP.04.2-BA/3527031006/2024 tentang penetapan dan pengangkatan KPPS Desa Buker untuk Pilkada tahun 2024.
“Mereka yang dilantik merupakan ketua dan anggota yang tersebar di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan masing-masing TPS diisi oleh 7 orang anggota KPPS yang terbagi atas 1 ketua dan 6 orang anggota. Dari 7 TPS tersebut ada 49 orang yang telah kita lantik hari ini,” ujarnya.
Usai dilantik, tambah dia, para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terhadap seluruh anggota KPPS Desa Buker. Hal ini guna memaksimalkan para anggota KPPS agar mampu bekerja secara maksimal, berintegritas, profesional, jujur, dan adil.
Abu Syuja’ berharap, 49 anggota KPPS yang telah dilantik baik ketua maupun anggota, dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yakni jujur, adil, dan optimal sebagai petugas Pilkada 2024.
“Harapan saya semoga anggota KPPS yang telah dilantik ini, bisa bekerja semaksimal mungkin agar Pilkada 2024 ini bisa berjalan lancar dan sukses,” harapnya.
(MLDN)














