Maling Apes, Ditangkap Warga Karena Tabrak Baliho MANDAT Saat Bawa Kabur Sepeda Motor

oleh
oleh
banner 468x60

 

SAMPANG || Detik24jam.id – Pelarian seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Sampang berakhir di tangan warga. Minggu 03/11/2024

banner 336x280

Pelaku diketahui bernama inisial (IS) (33) warga Desa Bumi anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

Ia dibekuk Warga Desa Batioh, Kecamatan Banyuates bersama anggota Polsek Kraksaan dan Polsek Banyuates usai membawa kabur sepeda motor milik Gufron (32) warga Desa Batioh, Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.

Kapolsek Banyuates AKP Sunarno, mengatakan kronologis berawal saat pelaku mengincar motor korban yang diparkir di sebuah toko warga setempat di desa Batioh dengan posisi kontak masih melekat di sepeda motor, selanjutnya datang pelaku dan mengambil sepeda motor tersebut dan lari ke arah barat.

“Melihat hal tersebut korban langsung mengejar korban bersama dengan warga dan sesampainya di depan lapangan ciputan Desa Masaran, Kecamata Banyuates, Kab.Sampang, pelaku menabrak Baliho MANDAT dan terjatuh, ” ungkapnya.

Lebih lanjut Sunarno menjelang, pelaku sempat di amuk massa akan tetapi pihak kepolisian langsung membawa pelaku ke Polsek.

Kemudian pelaku diamankan oleh korban ,Massa & petugas Polsek Banyuates, kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa oleh petugas Polsek Banyuates

“Pelaku kami amankan dengan barang bukti sepeda motor korban, selanjutnya kami proses lebih lanjut, ” pungkasnya.

(MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.