Surabaya || Detik24jam.id — Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah berhasil mengungkap kasus perjudian online di kawasan Tambak Sari Surabaya, dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kerja Presiden Republik Indonesia (RI). Seorang tersangka berinisial I (42) telah diringkus oleh unit Reskrim Polsek Krembangan pada Kamis 31/10/2024 sekitar pukul 12.00 Wib
Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas perjudian online di salah satu rumah kontrakan di jalan Tambak Sari VIII, Melati II No. 19 Surabaya
“Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Krembangan segera melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di tempat kejadian, tim Reskrim melakukan penangkapan pada Ismail yang diduga tengah bermain judi online melalui aplikasi dengan jenis permainan mahjong ways 2 di situs Pesona Toto,” tutur Kasi Humas Iptu Suroto. Jum’at 01/11/2024
Kasi Humas Polsek Krembangan Iptu Suroto mengatakan, pelaku tertangkap saat melakukan perjudian online dengan taruhan menggunakan perangkat ponsel
Dari tangan tersangka, unit Reskrim Polsek Krembangan turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 690.000 yang diduga hasil dari aktivitas perjudian
“Tersangka bersama barang bukti (BB) kini telah diamankan di Polsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi salah satu prioritas dalam mendukung program pemberantasan judi online yang terus digaungkan oleh Presiden RI,” pungkasnya
(MLDN)













