Entikong detik24Jam.id (9/10/2024 ) Kalimantan Barat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Henry Dermawan Simatupang, mengungkapkan bahwa fasilitas Pos Lintas Batas (PLB) di wilayah perbatasan Sekayam dan Kecamatan Tikong telah disediakan untuk warga yang memiliki keperluan khusus. Paspor satu hari dengan biaya sekitar Rp 1.650.000 diberikan kepada warga perbatasan untuk keperluan berobat atau liburan di Malaysia.
Namun, Henry menegaskan adanya penolakan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak mengikuti prosedur resmi. TKI yang tidak melengkapi dokumen, atau yang berniat bekerja namun tidak sesuai aturan, akan ditolak oleh petugas imigrasi.
Di sini, ada sekitar 15 titik jalur tikus yang sering digunakan oleh mereka yang tidak mengikuti prosedur resmi.
Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk menangani masalah ini.
Jika TKI ditemukan tidak melewati pemeriksaan imigrasi, TNI atau polisi segera memberi tahu kami untuk menindaklanjutinya,” jelas Henry.
Ia juga mengingatkan warga perbatasan untuk berhati-hati agar tidak terjebak dengan iming-iming pekerjaan di Malaysia yang tidak melalui jalur resmi, karena hal ini rentan terhadap penipuan.
Tetap waspada dan jangan mudah tergiur dengan janji-janji gaji besar, tambahnya.
Langkah-langkah pengawasan ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas ilegal di perbatasan serta melindungi warga dari potensi penipuan kerja di luar negeri.(*/Ramsyah )

