SEKAYAM detik24Jam.id Pada hari Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, Tim Tindak Polsek Sekayam yang dipimpin oleh Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi, S.H., berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, tepatnya di Hotel Mona Indah, Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan.Rabu,(21/08)
Keempat terduga pelaku yang diamankan adalah:
DD** (38 tahun), lahir di Pontianak pada 11 Februari 1986, berdomisili di Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak. Saat ini belum bekerja.
*HR** (50 tahun), lahir di Pontianak pada 11 April 1974, berdomisili di Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Bekerja sebagai karyawan swasta.
*DW** (38 tahun), lahir di Nyari pada 9 Oktober 1985, berdomisili di Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak. Bekerja sebagai wiraswasta.
*AL** (24 tahun), lahir di Noyan pada 5 April 2000, berdomisili di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau. Saat ini belum bekerja.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti yang terdiri dari:
– 1 paket sedang yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 53,3 gram.
– 1 buah plastik hitam yang digunakan untuk membungkus paket sabu.
– 1 pasang kaus kaki putih merk Adidas yang digunakan untuk menyimpan plastik hitam berisi sabu.
– 1 pasang sepatu hitam merk Nike yang dipakai bersama kaus kaki untuk menyimpan paket sabu.
– Uang tunai sebesar Rp2.320.000.
– 4 unit ponsel berbagai merk: Oppo A16 warna navy, Oppo F7 warna silver, Realme C30 warna biru telur asin, dan Samsung A03 warna biru.
– 1 unit mobil Toyota Calya warna merah marun dengan nomor polisi KB 1737 DD yang diduga menggunakan plat palsu.
Kronologis pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pergerakan narkotika jenis sabu dari Pontianak menuju Balai Karangan. Tim Polsek Sekayam segera melakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi mobil Toyota Calya yang mencurigakan di Hotel Mona Indah. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan berbagai barang bukti narkotika tersebut.
Kini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi, S.H., bersama personel Polsek Sekayam.(*/ Ramsyah )

