Gresik || Detik24jam.id – Meski sudah disediakan Tempat Parkir Khusus (TPK), namun nyatanya masih banyak Truk Pelanggar jam di waktu padat kerja
Akibat pelanggaran tersebut, Nyawa kembali melayang di Jalan Raya Deandles, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik Jawa Timur
Akibat kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor dan Truk tronton tersebut, satu orang meninggal dunia
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina mengatakan kecelakaan lalulintas terjadi saat sepeda motor Honda Vario nopol W 3374 DJ dikendarai Solikin (48) terjadi di Jalan Raya Desa Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik Jawa Timur pada Selasa (02/04/2024) sekitar pukul 06.50 Wib
Solikin (48) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan itu akan bekerja di wilayah Gresik Perkotaan
Sesampainya dilokasi kejadian, pengendara sepeda motor Honda Vario mendahului dari samping kiri kendaraan Truk tronton nopol Z 9413 YA yang dikendarai Didi (48) warga Ciamis yang berjalan searah
Pengendara sepeda motor Honda Vario tidak bisa menguasai setir dengan wajar
“Sehingga pengendara sepeda motor Honda Vario tersebut oleng ke kanan dan terjatuh. Kemudian membentur roda belakang kiri kendaraan Truk tronton dan terjadi kecelakaan lalulintas,” ujarnya, Selasa (02/04/2024)
Akibat dari kecelakaan tersebut, Solikin mengalami luka serius dan langsung dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik
“Korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis,” jelasnya
Faktor terjadinya kecelakaan yakni pengendara sepeda motor Honda Vario tidak bisa menguasai setir dengan wajar saat mendahului
Faktor lainnya di jam pada tersebut seharusnya tidak ada Truk yang melintas
Pasalnya, Truk diperbolehkan melewati kawasan Jalan Raya Manyar diatas pukul 09.00 Wib
“Pengendara sepeda motor Honda Vario oleng ke kanan dan terjatuh. Atas kecelakaan tersebut mengakibatkan kerugian material Rp 500.000,” pungkasnya
(MLDN)















