Nasib Apes, Dua Pemuda Di Sampang Diringkus Satreskrim Polres Sampang Saat Ngeslot di Warkop

by
Nasib Apes, Dua Pemuda Di Sampang Diringkus Satreskrim Polres Sampang Saat Ngeslot di Warkop

 

SAMPANG || Detik24jam.id – Unit Sat Reskrim Polres Sampang mengungkap kasus judi berupa permainan slot yang menggunakan aplikasi handphone di wilayah salah satu warung kopi depan asrama Kodim Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura

Mengapa tidak, dua orang pria yang awalnya tengah duduk menikmati kopi sembari memelototi handphonenya tiba-tiba diringkus pihak kepolisian.

Ternyata, mereka diamankan Satreskrim Polres Sampang lantaran bermain judi online berupa kakek zeus atau slot pada (19/3/2024) sekitar 22.45 wib.

Penangkapan itu sempat terekam CCTV Warkop setempat, di mana sebelum detik-detik penangkapan, dua anggota kepolisian berpakaian kaos hitam mengintai ke dua pelaku dari dalam Warkop.

Setelah melihat pelaku semakin asyik memutar slot, petugas langsung mendekati mereka, sekaligus membawa ke duanya ke Mapolres Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan atas penangkapan tersebut.

Tersangka merupakan S (30) asal Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang dan Z (28) asal Desa Astapah, Kecamatan Omben, Sampang.

“Tersangka kami amankan karena kedapatan bermain judi online menggunakan 1 unit handphone,” ujarnya

Menurutnya, tersangka menaruh modal untuk bermain slot sebesar Rp 100 ribu dengan harapan menang dan hasilnya untuk keperluan sehari-hari.

Namun malah berakhir menjalankan berpuasa sekaligus lebaran di dalam penjara.

“Tersangka disangkakan Pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (3) UURI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UURI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik atau Pasal 303 KUHP,” tegasnya.

(MLDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *