Sampang || Detik24jam.id – Ada 8 Prioritas Pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur
Operasi Keselamatan dengan mengusung tema : “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”, yang dilaksanakan selama 14 hari
“Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini digelar mulai tanggal 04 – 17 Maret 2024,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin SH. Sabtu (09/03/2024) pagi
Kasatlantas Polres Sampang AKP Rukimin SH menjelaskan, ada 8 Prioritas Pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran, diantaranya :
1. Pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar (SNI)
2. Pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur
3. Berkendara menggunakan handphone
4. Berkendara melebihi batas kecepatan dan melawan arus lalu lintas
5. Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt (Sabuk Pengaman)
6. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau Knalpot brong
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol dan obat terlarang
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
Kasatlantas Polres Sampang menghimbau, masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta Keselamatan
“Hal itu, demi kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024, ” imbuhnya
Kasatlantas Polres Sampang AKP Rukimin SH menambahkan, Operasi Keselamatan Semeru 2024, pihaknya mengedepankan tindakan Kepolisian bersifat Edukatif, Humanis serta Profesional
“Tujuannya, guna menekan angka kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan Berkendara masyarakat,” pungkasnya
(MLDN)

