SAMPANG || Detik24jam.id – Penghitungan suara tingkat Kabupaten Sampang menyisakan satu problem di PPK Kecamatan Jrengik di TPS 03/03/2024 dimana saat sebelumnya pihak PPK Kecamatan Jrengik memutuskan untuk TPS 03 Desa Mlakah dihitung ulang di tingkat Kabupaten.
Dengan hasil penghitungan ulang di TPS 03 Desa Mlakah caleg NasDem nomor urut 01 dari Dapil II itu memperoleh 47 suara dari sebelumnya mendapat 0 suara. Sedangkan, nomor urut 02 bernama Jauhari hanya memperoleh 1 suara dari sebelumnya 100 suara. Total daftar pemilih tetap (DPT) TPS 03 Desa Mlakah sebanyak 275 suara. Akibatnya, pleno tersebut diputuskan hitung ulang ditingkat KPU bersamaan pleno kabupaten.
Sebab adanya manipulasi di kubu suara partai NasDem yang di duga hilang sehingga proses penghitungan ulang tingkat kecamatan Jrengik di hitung ulang
Sehingga saksi parpol akhirnya bersepakat membuka kotak suara dan hitung ulang di TPS 03 Desa Mlakah. Hal ini bertujuan untuk memastikan dan menyesuaikan data perolehan secara fakta dari munculnya perbedaan.
Sekedar diketahui, total perolehan suara dua kandidat antarsesama calon anggota DPRD Sampang dari Partai NasDem sangat tipis. Dua caleq di Dapil II itu yakni nomor urut 01 Moh Fathurrosi dengan 02 Jauhari. Selisihnya hanya 70 suara.
Rinciannya sebagai berikut :
Dapil II meliputi Kecamatan Sreseh, Jrengik, dan Tambelengan.
Kecamatan Jrengik ;
Fathurrosi memperoleh 8.767 suara.
Jauhari memperoleh 3.108 suara.
Kecamatan Tambelengan ;
Fathurrosi memperoleh 746 suara.
Jauhari memperoleh 6.485 suara.
Kecamatan Sreseh ;
Fathurrosi memperoleh 157 suara.
Jauhari memperoleh 7 suara.
Total Suara:
– 01 meraup suara 9.670
– 02 meraup suara 9.600
Selisihnya hanya 70 suara dan berhasil menduduki kursi DPRD Sampang Dapil II yaitu Moh Fathurrosi.
(MLDN)

