Gresik || Detik24jam.id – Kasus penjambretan dengan korban nenek-nenek masih banyak terjadi di wilayah Gresik. Hal itu terjadi pada Nenek Tua yang tinggal di kawasan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, pihaknya berhasil meringkus tiga anggota Komplotan Jambret
Masing-masing berinisial AK (45) warga Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Lalu MA (41) asal warga Bubutan Kota Surabaya dan ES (32) warga Taman, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya residivis dengan kasus yang sama Jambret, ungkap Kombes Dirmanto
Sebelumnya video viral terjadi pada 21/04/2023. Dalam video itu menampilkan seorang nenek tua memberi makan ayam-ayamnya di halaman rumah
Lalu, datanglah dua laki-laki berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna abu-abu. Penumpang tiba-tiba turun dan menarik Kalung emas nenek tua tersebut
Saking kuatnya tarikan, si nenek tua jatuh tersungkur ke tanah dan Pakan ayam berhamburan
Menurut Kombes Dirmanto, kasus Jambret dengan modus operandi pura-pura menanyakan alamat kepada korban kemudian menarik Kalung hingga korban jatuh tersungkur ke tanah, ujar Kombes Dirmanto
Sedangkan rekannya, E dan NH bertindak sebagai joki. Membonceng AK saat kabur membawa Kalung emas korban
Atas aksi Komplotan pihaknya menjerat pasal 365 subsider pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana
“Ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun,” tutupnya
(MLDN)

