Oknum Kepsek Cabul di SDN Madulang Sampang Terancam 12 Tahun Penjara

by
Oknum Kepsek Cabul di SDN Madulang Sampang Terancam 12 Tahun Penjara

 

Sampang || Detik24jam.id – Inisial MFT Oknum Kepala Sekolah Dasar (Kepsek) SDN Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam 12 Tahun penjara

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, saat gelar Konferensi pers di Mapolres setempat. Jum’at 09/02/2024, pukul 14.00 Wib

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengatakan, Inisial MFT terbukti kuat melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap 3 orang korban

“2 diantaranya adalah Guru dan 1 Wali Murid. Tersangka melakukannya sejak bulan Juli hingga bulan September 2023 lalu,” ujarnya

Sedangkan untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) terang Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, tersangka melakukannya di sekolahannya SDN Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura

“Kebetulan korban satu kantor dengan tersangka. Pelecehan seksual itu dengan cara memegang payudara, paha dan pantat korban,” ungkapnya

Tidak terima dengan perbuatan tersangka, ungkap Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, para korban melaporkannya ke Polres Sampang

“Dari hasil penyelidikan, penyidikan dan gelar perkara, perbuatan Inisial MFT terbukti dan ditetapkan tersangka,” tandasnya

Menurut keterangan, tersangka inisial MFT melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap para korban karena gak kuat menahan nafsu birahi

“Tersangka ini sudah beristri, akibat perbuatannya dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 KUHP,” pungkas Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo

Diketahui, Oknum Kepala Sekolah Dasar (Kepsek) inisial MFT tersebut dilaporkan sejumlah Guru dan Wali Murid ke Polres Sampang, pada tanggal 06/01/2023 lalu

Editor : MLDN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *