Haknya Dirampas Oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, Dua KPM Warga Dharma Camplong Sampang Kembali Lapor Polisi

by
Haknya Dirampas Oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, Dua KPM Warga Dharma Camplong Sampang Kembali Lapor Polisi

 

SAMPANG || Detik24jam.id – Adanya dugaan kasus penggelapan terhadap bantuan sosial dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura JawaTimur, terus bergulir tiada henti.

Hari ini, Senin (05/02/2024) siang, dua orang warga penerima manfaat (KPM) Desa Dharma Camplong kembali mendatangi Mapolres Sampang, untuk melaporkan atas dugaan penggelapan dana bantuan PKH miliknya.

Didampingi oleh ketua Komando HAM Sampang Marzali, SE bersama dua warga penerima manfaat KPM Dharma Camplong lapor ke Unit Tipikor Polres Sampang, yakni, Ibu Mutirah dan Ibu Ulfatussuhroh.

Salah seorang pelapor Mutirah (67)th mengaku, dirinya tidak pernah menerima bantuan dana dari program kementrian PKH sejak tahun 2021 hingga 2023.” Ucapnya.

” Dengan membawa data /bukti print out buku tabungan atas namanya dari salah satu bank penyalur dana PKH, Ibu Mutirah melapor ke Unit Tipikor Polres Sampang.

Lebih lanjut, Marzali selaku yang mendampingi ke dua warga itu mengatakan, aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penggelapan dana bantuan PKH di Desa Dharma Camplong.

” Dirinya berjanji akan mengawal kasus dugaan penggelapan dana Bansos PKH di Desa Dharma Camplong hingga tuntas,” tegasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, S.H., M.H melalui Kasie Humas Ipda Dedy Dely membenarkan, adanya pelaporan susulan dua warga penerima manfaat KPM Dharma Camplong tersebut.

” Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan pemeriksaan. Sementara ini sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

” Penyidik masih mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari keterangan saksi-saksi, baik terlapor maupun pelapor,” ungkapnya.

Editor : MLDN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *