Sampang || Detik24jam.id – Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Omben inisial MF , Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, resmi ditetapkan tersangka pencabulan oleh Polres Sampang
Hal tersebut ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo melalui Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie
“Penetapan tersangka pertanggal 31/01/2024 kemarin,” ujar Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie kepada awak media. Kamis 01/02/2024, siang tadi
Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara, Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) inisial MF (terlapor) terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap korban
“Hal itu dikuatkan dengan cukupnya alat bukti, serta hasil pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi,” ungkapnya
Kendati demikian, imbuh Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, pihaknya belum bisa memastikan terlapor inisial MF, kapan akan dilakukan penahanan
“Tim penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap inisial MF (terlapor) untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya
Untuk diketahui, Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar inisial MF tersebut, dilaporkan oleh sejumlah guru dan wali murid ke Polres Sampang pada tanggal 06/12/2023
Dilaporkannya, atas perbuatan dugaan pelecehan seksual kepada korban secara verbal dan fisik saat berada di lingkungan sekolah
Editor : MLDN

