Gresik || Detik24jam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Gresik berhasil membongkar praktik jual beli minum keras (Miras) disebuah warung kopi dan Toko di Kecamatan Gresik Kota
Bahkan dalam razia yang berlangsung pada hari Senin 15/01/2024 Satpol PP Gresik menyita 600 lebih botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merk terkenal
Berdasarkan informasi, pengungkapan praktik jual beli minuman keras (Miras) ini bermula dari keberhasilan sejumlah petugas Satpol PP Gresik yang melakukan penyamaran sebagai pembeli minuman keras (Miras)
Dari pemantauan yang dilakukan petugas Satpol PP selama beberapa hari, diketahui ada 4 Toko dan warkop yang menjual minuman keras (Miras) berbagai merk di Kecamatan Gresik Kota
Benar saja, saat digerebek petugas Satpol PP mendapatkan tumpukan botol minuman keras (Miras) siap jual dari Toko dan Warkop
Kasatpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, keberadaan Toko, minuman keras (Miras) Berkedok warung kopi dan Konter Hp merupakan hal yang tidak asing
Hanya saja dia tidak menyangka jika hasil tangkapan minuman keras (Miras) bisa sebanyak ini
“Saya termasuk kaget bisa mengamankan lebih dari 600 botol ini hanya dari 2 Toko saja. Padahal target kami sebenarnya ada 4 Toko namun sisanya udah tutup,” kata Agustin Halomoan Sinaga
Meski dia menduga razia ini telah bocor, namun Agustin Halomoan Sinaga tetap memberikan apresiasi kepada anak buahnya utamanya personel yang berfungsi sebagai intelijen Satpol PP
Menurutnya, bukan sebuah hal yang mudah untuk membongkar bisnis jual beli minuman keras (Miras) di Kota Wali lantaran memiliki sejumlah hambatan dan kendala dilapangan
“Rintangannya banyak, seperti hari ini masih ada Toko yang udah tutup. Padahal sejak siang kami pantau Toko tersebut beroperasi. Namun begitu kami bergerak kesini tiba-tiba sudah tutup. Meski begitu saya tetap bersyukur bisa panen tangkapan sebanyak ini,” imbuh Agustin Halomoan Sinaga
Agustin Halomoan Sinaga meminta semua pihak termasuk jajaran aparat penegak hukum diluar Pemerintah Daerah untuk bersama-sama menekan peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Gresik
Sebab, Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani menginginkan Gresik menjadi kota yang lebih religius dan jauh dari penyakit masyarakat
Nah, hal tersebut disampaikan Bupati dalam forum One Week Program (OWP) bersama para Kepala OPD di Kantor Pemkab Gresik
“Kedepan kami akan terus melakukan razia seperti ini. Kalau kemarin Ruko Karaoke dan sekarang Warkop minuman keras (Miras). Besok kami akan bergerak lagi membongkar penyakit masyarakat yang lain, ” tandas Kasatpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga
Editor : MLDN

