Pontianak detik24Jam.id
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengumumkan pencapaian Polresta Pontianak dalam menangani 1.150 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2023. Rinciannya mencakup 1.139 kasus kejahatan konvensional, 5 kasus kejahatan transnasional, dan 6 kasus kejahatan kekayaan negara.
Dengan peningkatan sebesar 16% dari tahun sebelumnya, yakni 960 kasus pada 2022, Kombes Pol Adhe Hariadi menyampaikan bahwa dari total kasus 2023, sebanyak 740 berhasil diselesaikan. Jumlah tersangka yang diamankan mencakup 414 pria dan 52 wanita.
Konferensi pers ini memberikan wawasan mendalam tentang tantangan keamanan yang dihadapi Pontianak, serta menyoroti upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di wilayahnya selama tahun 2023. ( Ramsyah )















