Bantuan BLT-BPNT Desa Bancelok Jrengik Tersalurkan Sesuai Prosedur dan Kondusif

by
Bantuan BLT-BPNT Desa Bancelok Jrengik Tersalurkan Sesuai Prosedur dan Kondusif

 

Sampang || Detik24jam.id : Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rahmatullah S.S M.Pd melakukan kroscek langsung ke Kantor Pos Jrengik. Selasa 05/12/2023

Pengecekan itu dilakukannya untuk memastikan BLT Bantuan Pangan Non Tunai (BLT-BPNT) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Bancelok tersalurkan sesuai prosedur

Sebanyak 52 KPM Desa Bancelok yang mendapatkan BLT-BPNT yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Kantor Pos Jrengik

Bantuan Sosial (Bansos) tersebut, berupa uang tunai Rp 600.000 untuk periode bulan Oktober-Desember 2023

Ketua BPD Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang Madura, Rahmatullah S.S M.Pd menyampaikan jika pengecekan yang dilakukannya itu sebagai langkah konkret untuk mengawal segala bentuk aspirasi dan kepentingan masyarakat

“Tugas BPD selain mempunyai tugas pokok sebagaimana tertuang dalam Permendagri No 110 tahun 2016, hal yang terpenting adalah sebagai wadah aspirasi, pengaduan dan informasi bagi masyarakat Desa

Jadi sudah hal wajib bagi BPD untuk mengawal seluruh kepentingan masyarakat Desa karena merupakan amanah yang mereka berikan,” kata Mamak usai meninjau penyaluran BLT-BPNT di Kantor Pos Jrengik

Terkait hasil koordinasi dengan petugas Kantor Pos Jrengik, Ketua BPD menjelaskan bahwa proses penyaluran Bansos tersebut dapat dipastikan telah dilaksanakan sesuai prosedur

“Tadi saat saya berkunjung ke Kantor Pos Jrengik, alhamdulillah bertemu langsung dengan Kepala Pos Jrengik. Dari 52 KPM, sisa 16 KPM yang belum mengambil dan yang sudah tersalurkan dipastikan sudah sesuai prosedur dan berdasarkan data KPM yang dari Pusat,” jelas dia

Sementara terkait dengan sisa KPM yang belum mengambil, Ketua BPD menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Bancelok agar segera ditindaklanjuti

“Nanti saya akan berkoordinasi dengan Pemdes Bancelok untuk segera ditindaklanjuti ke KPM nya terkait kendala yang dihadapi mengapa sampai saat ini belum diambil,” tegasnya

Ia juga menambahkan, bahwa 52 KPM penerima Bansos tersebut, datanya telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Artinya, data KPM itu bukan dari Desa yang menentukan

“Jadi, diharapkan tidak ada pemikiran negatif jika Pemerintah Desa pilih-pilih dalam menentukan penerima bantuan. Dan saya juga pastikan penerimanya pun sesuai dengan data KPM yang ada,” tutup Ketua BPD Desa Bancelok Rahmatullah S.S M.Pd

Editor : MLDN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *