SAMPANG || Detik24jam.id – Komisi I DPRD Kabupaten Sampang melakukan pemanggilan menindak lanjuti laporan aduan masyarakat mengenai polemik yang terjadi di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang mengenai Pemilihan Badan Musyawarah Desa (BPD)., Rabu, 13/12/2023
Dalam agenda pemanggilan kepada Kepala Desa Patarongan, Panitia Pengisian pemilihan Badan Musyawarah Desa (BPD) Patarongan, Camat Torjun, Tatanan Pemerintahan (Tapem), dan masyarakat Desa Patarongan yang menghadiri acara tersebut
Dalam pantauan Madura raya, rapat dimulai pada jam 10: 25 siang, apa yang di sampaikan oleh komisi I DPRD kabupaten Sampang yang menjadi Pimpinan yang telah diwakili oleh sekretaris Komisi I R.H Aulia Rahman menjelaskan bahwa apa yang menjadi keluhan masyarakat Desa Patarongan kita tampung bersama sama dan mencari jalan keluar yang baik
” kita tampung semua keluhan Masyarakat tersebut, bagaimana pemilihan BPD di Desa Patarongan supaya dilaksanakan secara demokrasi demi menjaga kondusifitas di Desa.” jelasnya
Namun ditengah rapat Aulia Sapaan menemukan kejanggalan dalam administrasi dalam tahapan ke anggota panitian pengisian pemilihan BPD di Desa Patarongan.
Alhasil, saat ditanyakan administrasi mengenai Surat keputusan (SK) yang dikeluarin oleh Kepala Desa sebagai Panitia BPD, Saat ditanya SK kepanitiaan tidak bisa menjawab bahkan tidak ada SK yang dikeluarin oleh Kepala Desa Patarongan
” Sehingga giat rapat kami tunda, untuk segera di kasih tau SK tersebut ada apa tidak, dan rapat ditunda pada Jam 1 siang agar SK tersebut di bawa, “terangnya
Namun sangat disayangkan, Kepala Desa Patarongan, saat di tunggu pada waktu yang telah ditentukan pada jam 1 siang bersama sama, Kepala Desa mangkir tidak hadir, bahkan terkesan meremehkan DPRD dan aspirasi warganya sendiri
” Tentunya Kepala Desa Patarongan selaku Pemimpin Desa yang seharusnya mengayomi dan memberikan contoh yang baik, dan bisa menyelesaikan permasalahan malah terkesan kabur dari tanggung jawab, “geramnya.
Sehingga Komisi I DPRD kabupaten Sampang, akan memanggil lagi Sampai permasalahan ini bisa segera selesai
” Jika kedepannya tidak ada respon, tentunya DPRD kabupaten Sampang akan mengambil langkah lebih jauh lagi, mengingat ini sudah tidak mematuhi aturan ke pemerintahan, “pungkasnya
Sedangkan, Muhlas Warga Desa Patarongan yang mewakili, mengatakan rasa kekecewaan kepada Kepala Desa yang tidak hadir lagi dalam lanjutan rapat bersama Komisi I
” Sangat disayangkan ketidak hadiran lanjutan rapat, sebagai Kepala Desa mestinya kasih contoh yang baik dan memberikan kejelasan permasalahan ini, “singkatnya.
Editor : MLDN













